Visi dan Misi

VISI DAN MISI

YAYASAN CARITAS PSE KEUSKUPAN AGUNG MEDAN

Visi

" Menjadi Oase Di Tengah Dunia"

 

Misi

 

Dengan bercita-cita menjadi Oase di tengah dunia, Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan melaksanakan misi sebagai berikut:

  • Menganimasi masyarakat untuk memperoleh kesejahteraan sosial ekonomi.
  • Memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya Narkoba dan HIV/AIDS.
  • Melakukan tanggap darurat bencana alam, mengadvokasi hukum dan lingkungan hidup.
  • Memfasilitasi, menganimasi Ajaran Sosial Gereja (ASG)/Hari Pangan Sedunia (HPS) dan mengelola Aksi Puasa Pembangunan (APP).
  • Menganimasi dan memberdayakan masyarakat dalam hal perkembangan pariwisata.
  • Mendampingi masyarakat desa dan aparat desa dalam proses pengelolaan desa.
  • Melakukan berbagai usaha sumber-sumber pendanaan.

 

NILAI DAN PRINSIP

YAYASAN CARITAS PSE KEUSKUPAN AGUNG MEDAN

Seperti yang terlihat dalam pernyataan visi dan misi, Caritas PSE  “Menjadi Oase di tengah dunia” Oase adalah sumber mata air di tengah padang gurun. Mata air dimengerti sebagai sesuatu yang memberi hidup. Padang gurun: kering, penderitaan, kemiskinan, tandus, panas, bergejolak. Maka YCPSE merupakan lembaga yang memberi, memelihara, meningkatkan kehidupan manusia, alam ciptaan yang mengalami penderitaan, kemiskinan, ketandusan, dan pergulatan. Pelayanan Aksi terhadap semua orang dan alam ciptaan. Slogan: OASE (Our Actions Service Everyone / Save Earth). Dari titik awal kasih sayang dan suatu hasrat untuk menciptakan masyarakat yang berketahanan.  Caritas PSE mengidentifikasi nilai-nilai inti yang adalah sebagai berikut:

Nilai

  1. Loyalitas : tunduk, taat, setia terhadap arahan pimpinan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  2. Militansi : sanggup dan gigih mempraktekkan apa yang diimani/diyakini
  3. Rasa hormat pada martabat manusia : membuat kaum miskin bukanlah objek dikasihani tapi subyek pembangunan mereka dan agen perubahan, ditempatkan terbaik untuk mengembangkan solusi mereka sendiri dalam kemitraan global
  4. Keberpihakan kepada kaum miskin: memerangi kemiskinan yang merendahkan manusia yang merampas kemanusiaan dan martabat manusia dan untuk mempromosikan hak masyarakat miskin. Kaum miskin harus diperkuat untuk memulihkan rasa tanggung jawab bersama dalam membangun dunia yang lebih baik.
  5. Keadilan sosial : mendorong untuk memperbaiki keseimbangan dengan bekerja untuk mengubah struktur yang tidak adil ke struktur sosial yang mendukung kaum miskin.
  6. Solidaritas : rasa solidaritas sejati, bukan sebagai perasaan simpati tapi empati, menempatkan diri dalam sepatu orang miskin dan melihat dunia dari perspektif mereka.
  7. Penatalayanan : komitmen bersolidaritas tidak hanya dengan orang-orang tetapi dengan seluruh ciptaan dan karena itu berusaha untuk bertindak dalam cara yang ramah lingkungan setiap saa

 

Prinsip

  1. Totalitas dan Tuntas : menyelesaikan semua permasalahan sebaik mungkin tanpa pamrih. Bekerja harus total dan tuntas mengerjakan sesuatu tidak setengah-setengah, sepenuh hati, tulus dan iklas.
  2. Non diskriminasi : tidak membedakan suku, agama, ras, antar golongan, pandangan politik.
  3. Profesional : bekerja sesuai dengan tuntutan dan penuh tanggung jawab sesuai dengan kode etik & SOP
  4. Anti Kekerasan : perlindungan terhadap HAM (Hak Azasi Manusia)
  5. Kemitraan : Melalui kontak dengan orang lain, pelayanan timbal balik, dan dialog, kehidupan sosial meningkatan kemanusiaan seseorang dalam semua kualitasnya dan memungkinkannya untuk menjawab panggilannya.
  6. Subsidiaritas: melindungi orang-orang, masyarakat dan kelompok perantara dari kehilangan otonomi mereka yang sah. Apa yang individu dapat lakukan dengan upaya mereka sendiri tidak boleh diambil dari mereka dan diberikan kepada masyarakat yang lebih tinggi. Karena setiap masyarakat harus membantu para anggota badan sosial, tanpa menghancurkan dan menyerap mereka.
  7. Partisipasi: selalu terbuka bagi berbagai kelompok dan lembaga yang memiliki niat baik untuk berpartisipasi secara aktif dalam semangat kasih sayang demi martabat manusia.
  8. Kesetaraan: setiap struktur ekonomi, sosial, politik dan budaya yang menentang atau menindas perubahan menuju keadilan adalah salah. Mendengarkan suara kaum miskin yang diam dan memungkinkan mereka untuk berbicara bagi diri mereka sendiri.
  9. Pengarusutamaan gender: pria dan wanita memiliki martabat yang sama dan dengan begitu mereka memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dalam melaksanakan kasih sayang dan pengambilan keputusan sehubungan dengan komitmen untuk berdiri berdampingan dengan korban bencana alam dan ketidakadilan.
  10. Pengembangan: Caritas PSE melihat pekerjaan sosialnya serta koordinasi bantuan dan program darurat dalam konteks pembangunan manusia integral yang harus diperhatikan.
  11. Penguatan kapasitas: memperkuat kapasitas organisasi untuk menyampaikan program-program dan pelayanan yang efektif untuk, atau atas nama kaum miskin. Caritas PSE harus memperbaiki kepengurusan sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Caritas PSE harus memperkuat manajemen dan kepemimpinan di semua tingkat serta menguatkan teknologi baru sedemikian rupa bahwa itu adalah untuk melayani kemanusiaan.
  12. Transparansi: Manajemen organisasi dilaksanakan secara terbuka kepada seluruh staf dan jaringan Caritas PSE. Dan (eksternal) Caritas PSE sebagai badan publik, dalam melaksanakan setiap kegiatan-kegiatannya selalu menyediakan informasi yang cukup dan membuka akses informasi seluas-luasnya sesuai dengan statuta dan ketentuan perundangan.
  13. Akuntabilitas: Seluruh kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan dari sisi input, output, dan outcome kepada internal management, dewan Pengurus dan Pengawas, lembaga donor, dan publik secara luas berdasarkan rencana strategis, SOP, peraturan perundangan yang berlaku dan moral dan tidak ada kompromi bagi staf dan anggota Caritas PSE yang terbukti melakukan korupsi.
  14. Kesukarelawan : Ikhlas berbuat lebih dari tuntutan tanggungjawabnya dalam rangka mewujudkan cita-cita bersama.

 

 

 Slogan Caritas PSE:

"Masyarakat Sejahtera dan Mandiri"

 

 

 

 

 

 

tentang KAM min